Minggu, 17 Juni 2012


Bimbingan Konseling di Sekolah, Perlukah?



Bimbingan dan Konseling (BK) merupakan kegiatan layanan untuk membantu mengoptimalkan perkembangan peserta didik di sekolah. Bimbingan dan Konseling berupaya pada pemecahan masalah individual yang dihadapi peserta didik dalam perkembangan pribadi dan sosialnya. Berbagai aspek dibutuhkan dalam kegiatan ini, diantaranya aspek pribadi, sosial, pendidikan, pengembangan karir dan sebagainya.
Dulu, Bimbingan dan Penyuluhan mengawali keberadaan Bimbingan dan Konseling sekarang ini. Kurikulum tahun 1994 menyebutnya dengan Bimbingan dan Penyuluhan. Lalu mengapa diubah menjadi bimbingan dan konseling? Alasannya adalah karena bidang ini merupakan keterpaduan dalam pendidikan (Depdikbud, 1994;17). Pada pasal 27 dalam Peraturan Pemerintah nomor 29 tahun 1990, dinyatakan bahwa: “Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan”. Bimbingan dalam rangka menemukan pribadi dimaksudkan agar peserta didik mengenal kekuatandan kelemahan dirinya sendiri serta menerimanya secara positif dan dinamis sebagai modal pengembangan diri.
Dalam dunia pendidikan, BK dimasukkan ke dalam bagian dari mata pelajaran yang wajib ada setidaknya satu kali dalam seminggu dengan alokasi waktu 1,5-2 jam. Keberadaan BK yang cukup kondusif ini seharusnya dapat diupayakan agar berjalan sesuai dengan komposisi yang sudah ada. Namun belakangan ini, BK bukan lagi berfungsi sebagai wadah pengembangan pribadi seseorang.
Kalaulah BK memang penting untuk perkembangan kepribadian seorang siswa, namun mengapa alokasi waktu untuk BK hanya sekali dalam seminggu? Padahal kita tahu bahwa kepribadian seorang remaja masih sangat labil sehingga butuh bimbingan yang terus menerus.
Banyak siswa yang menganggap mata pelajaran BK ini sepele, tidak penting bahkan tidak menarik sama sekali. Seorang siswa bahkan hanya berkunjung ke kantor BK sekali dalam tiga tahun belajar di Sekolah Menengah Atas yaitu saat menentukan akan kemana setelah ia lulus SMA. BK kemudian menyelidiki secara pasti kendala peserta didik sesuai dengan bakat dan kemampuan yang dimilikinya agar didapat solusi mengenai ‘kegalauan’ dirinya.
Selain itu, peran guru sangat urgent dalam hal ini. Bukan hanya mendidik siswanya, tetapi guru harus dapat bertindak sebagai konselor di mana ia mampu menjiwai setiap karakteristik yang dimiliki siswanya. Namun yang terjadi adalah seorang guru BK bahkan bukanlah seorang yang ahli dalam bidang psikologi, tetapi wali kelas. Kondisi ini menyebabkan esensi dari BK itu hilang dan tak alami sehingga BK sangat mudah disepelekan oleh peserta didik.
BK sejatinya menyediakan layanan kepada peserta didik yang galau untuk menemukan titik terang dari ketidaknyamanan dirinya. BK membimbing, mengarahkan, memberi solusi dan menguatkan diri atas pilihan yang diambilnya. Karena berpengaruh terhadap perkembangan kepribadian siswa, maka BK memiliki 9 fungsi penting menurut Tohirin (2007). Fungsi-fungsi tersebut diantaranya ialah fungsi pencegahan, fungsi pemahaman, fungsi pengentasan, fungsi pemeliharaan, fungsi penyaluran, fungsi penyesuaian, fungsi pengembangan, fungsi perbaikan dan fungsi advokasi.
Fungsi pencegahan berarti mencegah timbulnya masalah pada diri siswa sehingga mereka terhindar dari berbagai masalah yang dapat menghambat perkembangan peserta didik. Fungsi pemahaman dimaksudkan agar peserta didik memiliki pemahaman atas potensi yang dimilikinya sehingga mampu mengembangkannya secara optimal. Fungsi pengentasan, maka BK bertindak sebagai ‘dokter’ yang mampu membantu menghilangkan ‘penyakit’ yang sedang diderita oleh peserta didik.
Fungsi yang keempat yaitu fungsi pemeliharaan. Hal ini dapat dilakukan melalui pengaturan, kegiatan dan program. Kemudian fungsi penyaluran, di mana setiap siswa memperoleh kesempatan untuk mengembangkan dirinya sesuai dengan pribadinya masing-masing, yang bisa saja meliputi bakat, minat, kecakapan dan cita-cita. Fungsi penyesuaian, membantu terciptanya penyesuaian antara siswa dan lingkungannya. Fungsi pengembangan, membantu mengembangkan keseluruhan potensi peserta didik secara lebih terarah. Fungsi perbaikan berarti membantu siswa memecahkan masalah-masalah yang dihadapinya dan fungsi yang terakhir yaitu fungsi advokasi. Fungsi ini membantu peserta didik memperoleh pembelaan hak dan atau kepentingannya yang kurang mendapat perhatian.
Atas dasar fungsi-fungsi itulah Bimbingan dan Konseling mutlak diperlukan dalam setiap instansi pendidikan, khususnya di sekolah.

Sumber: http://edukasi.kompasiana.com/2012/05/06/bimbingan-konseling-di-sekolah-perlukah/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar